E-Commerce

9/20/2015





Nama          : Tania Maria O.S
NIM            : 1404505098
Mata Kuliah : E-Application
Dosen          :  I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T.
Universitas   : Universitas Udayana. 

E-Commerce
Istilah E-Commerce mulai muncul di tahun 1990-an melalui adanya inisiatif untuk mengubah paradigma transaksi jual beli dan pembayaran dari cara konvensional ke dalam bentuk digital elektronik berbasiskan komputer dan jaringan internet. Terdapat beberapa buah definisi mengenai E-Commerce seperti berikut ini. 
  1. Kim dan Moon di tahun 1998 menyatakan bahwa E-Commerce adalah proses mengantarkan informasi, produk, layanan, dan proses pembayaran, melalui kabel telepon, koneksi internet, dan akses digital lainnya.
  2. Baourakis, Kourgiantakis, dan Migdalas di tahun 2002 menyatakan bahwa E-Commerce merupakan bentuk perdagangan barang dan informasi melalui jaringan internet
  3. Quayle di tahun 2002 juga tidak mau kalah untuk menambahkan definisi dari E-Commerce. E-Commerce didefinisikan sebagai berbagai bentuk pertukaran data elektronik atau Electronic Data Interchange (EDI) yang melibatkan penjual dan pembeli melalui perangkat mobile, E-Mail, perangkat terhubung mobile, di dalam jaringan internet dan intranet.
  4. Chaffey, di tahun 2007 menyempurnakan lagi definisi mengenai E-Commerce, dengan mempertimbangkan bahwa di tahun 2007 perkembangan teknologi komputer dan jaringan internet telah menambah perubahan pada E-Commerce, dengan munculnya beragam teknologi keamanan, teknologi pembayaran online, perangkat-perangkat mobile (smartphone, handphone, dan tablet), makin banyaknya organisasi dan pengguna yang terhubung ke internet, dan munculnya berbagai teknologi pengembangan aplikasi berbasis web. Sehingga kemudian dibuatlah perbaikan definisi dari E-Commerce. E-Commerce didefinisikan sebagai semua bentuk proses pertukaran informasi antara organisasi dan stakeholder berbasiskan media elektronik yang terhubung ke jaringan internet. 
Pembahasan selanjutnya, akan dijelaskan mengenai keempat komponen penting dalam E-Commerce. E-commerce memiliki alur kegiatan secrara umum yang meliputi keempat komponen. Keempat komponen itu meliputi: 

  1. Penjual 
    Penjual dapat berumpa pemilik took online yang bersangkutan atau sejumlah pelaku usaha.
  2. Konsumen
    Memegang penting di dalam jalannya sebuah E-commerce.
  3.  Teknologi
    Teknologi mencangkum semua teknologi informasi terkini yang digunakan di dalam jalannya E-commerce. Dimulai dari teknologi web (misalkan PHP dan MySQL), aplikasi mobile (misalkan berbasis platform Androin), keamanan transaksi (misalkan dengan protokol SSL),  dukungan Cloud Computing, ERP (Enterprise Resource Planning), CRM (Customer Relationship Management), POS (Point of Sale), dukungan kurs nata uang dan bahasa seluruh Negara di dunia, GIS (Geographic Information System), NFC (Near Field Communication) dan sebagainya.
  4. Jaringan Komputer ( Internet )
    Hal penting lainnya adalah jaringan komputer khususnya internet. Sehingga mampu melayanin seluruh penhhuna diseluruh dunia. Cukup dengan sebuah komputer dan oknek internet, siapapun dapat menjadi penjual maupun pembeli serta melakukan transaksi jual beli dengan cepat, mudah, murah, dan lebih hemat. Jaringan komputer (khususnya internet) adalah komponen terpenting. Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastnch Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan  dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan prosesbisnis menjadi lebih efisien.

E-commerce dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kepada siapa saja pelaku (penjual dan pembeli) yang terlibat di dalamnya. Ada empat jenis kategori dalam E-commerce saat ini. Keempat jenis E-commerce tersebut meliputi:
  1. E-commerce Business to Business (B2B)
    B2B yaitu bentuk interaksi E-commerce  secara online yang terjadi antara produsen (perusahaan, insudtri rumah tangga, penyedia barang dan jasa) dengan distributor (supplier) dan pengecer. Kemudian produk disalurkan kepada konsumen masing – masing.
  2.  E-commerce Retail atau Business to Customer (B2C)
    B2C merupakan bagian dari E-commerce yang menekankan pada proses pemesanan, pembelian, dan penjualan produk atau jasa melalui akses internet. Hal ini berarti bahwa penjual dan pembeli dapat langsung bertemu dan berinteraksi secara elektronik dan online, memanfaatkan fitur – fitur yang disediakan.
  3. E-commerce Customer to Business (C2B)
          C2B merupakan bentuk E-commerce yang berkebalikan pada  E-commerce  pada umumnya, dimana konsumen berperan aktif dengan cara memberiahukan kepada khalayak internet mengenai kebutuhan, kemudian beberapa perusahaan atau layanan produk dan jasa mencoba menawarkan produk dan jasanya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
    4.  E-commerce Customer to Customer (C2C)
         C2C muncul sebagai akibat adanya kemajuan di dalam teknolgi website, sehingga antar pengguna dapat saling berinteraksi satu sama lain dan konten disediakan (Generate) oleh pengguna itu sendiri.
Terdapat tiga lagi tambahan jenis kategori E-commerce bila pemerintah ikut berperan dalam hal tersebut, selain keempat yang telah disebutkan diatas, meliputi:
  1.   Business to Government (B2G)
    B2G sebagai bentuk penyesuain dari B2B. Yang membedakan adalah pada jenis B2G ini pemerintah bekerja sama dengan pihak bisnis (perusahaan swasta) dalam bentuk penyediaan regulasi (aturan yang disepakati bersama), penyediaan media unutk aplikasi bagi pemerintah dan dunia bisnis, serta pemberian akreditasi website E-commerce yang digunakan oleh pihak atau kelompok bisnis, untuk kegiatan E-commerce B2G ini.
  2. Government to Business (G2B)
    G2B merupakan bentuk dari E-commerce yang melibatkan pemerintah dengan pihak bisnis. Bentuk interaksi ini akan melibatkan interaksi penjualan barang, jasa, maupun keduanya, dalam skala kecil, skala menengah, hingga skala besar.
  3. Government to Citizen (G2C)
    G2C merupakan E-commerce yang melibatkan pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dengan masyarakat umum (baik pribadi maupun kelompok, maupun bukan dalam bentuk perusahaan). Masyarakat umum dalam hal ini menjadi konsumen (pembeli) dan pemerintah menjadi penjual. 
SSumber: 
  Pratama, I Putu Agus Eka. 2015. E-Commerce, E-Business dan Mobile Commerce. Bandung: Informatika Bandung


You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images